Indonesia merupakan negara agraris, yaitu sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Dengan mayoritas masyarakatnya berperan di bidang pertanian maka pertanian di Indonesia menjadi sektor penting dalam tatanan negara.

    Sektor pertanian menjadi perhatian yang cukup serius karena melibatkan ketahanan pangan bagi negara Indonesia. Namun untuk mencapai ketahanan pangan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, masih banyak masalah yang di temui para petani pada setiap jenis lahannya. Salah satu masalah yang sering di temui adalah degradasi tanah yang dimana terganggunya berbagai fungsi lingkungan/hidrologi yang terkandung pada tanah. Adapun fungsi tanah meliputi berbagai jenis, tanah sebagai sarana penghasil biomassa, penyaring, penyangga, pentraformasi (air, hara, polutan), habitat hayati, dan sumber genetik.

    Ketika suatu lahan sudah terdegradasi maka fungsi-fungsi tanah pada lahan tersebut akan teganggu sehingga dampak pada sektor pertanian yaitu produktifitasnya. Degradasi lahan pada umumnya di sebabkan oleh perlakuan manusia, yang penggunaan dan pengolahan lahan kurang tepat sehingga menurunanya kadar C-organik serta unsurunsur hara yang terakandung dalam tanah. Pengaplikasian pupuk kimia yang terlalu berlebihan yang tidak di imbangi dengan pola tanam merupakan salah satu penyebab dari terjadinya degredasi / kerusakan tanah.

    Di Indonesia luas lahan sawah terdegradasi mencapai 4.4477.459 ha, dimana seluas 1.777.697 ha mengalami degradasi berat dan sisanya terdegradasi ringan – sedang. Lahan sawah merupakan ekosistem yang relatif stabil, namun dengan kondisi ekosistem yang cenderung mengalami penurunan kualitas yang cukup signifikan.