Indonesia
merupakan negara agraris, yaitu sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai
petani. Dengan mayoritas masyarakatnya berperan di bidang pertanian maka
pertanian di Indonesia menjadi sektor penting dalam tatanan negara.
Sektor
pertanian menjadi perhatian yang cukup serius karena melibatkan ketahanan
pangan bagi negara Indonesia. Namun untuk mencapai ketahanan pangan yang dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, masih banyak masalah yang di temui
para petani pada setiap jenis lahannya. Salah satu masalah yang sering di temui
adalah degradasi tanah yang dimana terganggunya berbagai fungsi
lingkungan/hidrologi yang terkandung pada tanah. Adapun fungsi tanah meliputi
berbagai jenis, tanah sebagai sarana penghasil biomassa, penyaring, penyangga,
pentraformasi (air, hara, polutan), habitat hayati, dan sumber genetik.
Ketika suatu
lahan sudah terdegradasi maka fungsi-fungsi tanah pada lahan tersebut akan
teganggu sehingga dampak pada sektor pertanian yaitu produktifitasnya. Degradasi
lahan pada umumnya di sebabkan oleh perlakuan manusia, yang penggunaan dan
pengolahan lahan kurang tepat sehingga menurunanya kadar C-organik serta
unsurunsur hara yang terakandung dalam tanah. Pengaplikasian pupuk kimia yang
terlalu berlebihan yang tidak di imbangi dengan pola tanam merupakan salah satu
penyebab dari terjadinya degredasi / kerusakan tanah.
Di Indonesia
luas lahan sawah terdegradasi mencapai 4.4477.459 ha, dimana seluas 1.777.697
ha mengalami degradasi berat dan sisanya terdegradasi ringan – sedang. Lahan
sawah merupakan ekosistem yang relatif stabil, namun dengan kondisi ekosistem
yang cenderung mengalami penurunan kualitas yang cukup signifikan.

0 Komentar